KOMPETENSI GURU YANG HARUS DIMILIKI
A. Kompetensi Pedagogik
1. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan kepribadian, serta mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang Pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, yaitu :
a. Memahami landasan pendidikan.
b. Menerapkan teori belajar dan pembelajaran.
c. Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakter peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar.
d. Menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang kondusif dengan menata latar (setting) pembelajaran.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, dengan indikator :
a. Merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metoda.
b. Menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning).
c. Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Memfasilitasi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensinya baik akademik maupun non akademik.
B. Kompetensi Kepribadian
Merupakan kemampuan personal yang mencerminkan :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil, dengan indicator esensial :
a. Bertindak sesuai dengan norma hukum dan norma sosial.
b. Bangga sebagai guru.
c. Konsisten dalam bertindak sesuai norma yang berlaku.
2. Kepribadian yang dewasa, dengan menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif, dengan menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa, yaitu memiliki prilaku yang disegani dan berpengaruh positif terhadap peserta didik.
5. Kepribadian yang berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan serta bertindak sesuai dengan norma religi (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong).
C. Kompetensi sosial
merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
D. Kompetensi Profesional
merupakan penguasaan materi pembelajaran yang luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum dan substansi keilmuan yang menaungi materi keilmuannya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuan, meliputi :
1. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan mata pelajaran, yaitu :
a. Memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
b. Memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar.
c. Memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait.
d. Menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mengasai Struktur dan metode keilmuan dengan memahami langkah-langkahpenelitian dan kajian kritis untuk memperdalampengetahuan/materi bidang studi.
0 komentar:
Posting Komentar