Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk PENGABDIAN. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.
Tugas Guru
A. Bidang Profesi meliputi :
1. Mendidik : meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
2. Mengajar : meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Melatih : mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
B. Bidang Kemanusiaan : di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya, dan menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.
C. Bidang Kemasyarakatan : masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai MANUSIA PEMBANGUNAN.
Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Drs. Moh. Uzer Usman
0 komentar:
Posting Komentar